Fadjroel: Amandemen UUD 1945 Bukan Urusan Presiden, itu Pekerjaan MPR

Jakarta, law-justice.co - Pertemuan Presiden Jokowi bersama tujuh parpol koalisi di Istana beberapa waktu lalu menimbulkan spekulasi adanya pembahasan isu amandemen UUD 1945, karena hanya mengumpulkan parpol koalisi yang memiliki kursi di parlemen.


Terkait hal ini, Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah tak terlibat dalam pembahasan amandemen UUD 1945 karena merupakan ranah MPR. Selain itu, Jokowi pun sudah berulang kali menegaskan menolak wacana perpanjangan masa jabatan. "Terkait dengan amandemen ini wilayahnya MPR, dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya. Tapi Presiden mengatakan beliau dua kali mengatakan tidak setuju dengan terkait dengan presiden 3 periode. Kemudian beliau tidak setuju perpanjangan masa jabatan," kata Fadjroel dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga : Prospek Paslon Menang Perselisihan Hasil Pilpres di MK

Dia menegaskan Jokowi taat kepada aturan konstitusi yang ada. "Oleh karena beliau tegak lurus dengan UUD 45 dan menghormati amanah dari reformasi 1998 karena presiden dua periode adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998," lanjut dia

Jika amandemen tetap dilakukan MPR, kata dia, Jokowi tidak akan ikut terlibat di dalam pembahasan itu. "Presiden tentu tidak akan membicarakan amandemen, karena bukan wewenang beliau, karena itu sudah wewenang dari MPR. Nah Presiden hanya menyampaikan sikap beliau bahwa sudah dua kali menyatakan tidak setuju Presiden tiga periode dan perpanjangan. Itu sikap beliau, tidak mencampuri urusan MPR terkait amandemen," kata dia.

Baca juga : Panda Benarkan Jokowi Lobi Mega soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode


Terkait wacana reshuffle setelah PAN masuk dalam koalisi, Fadjroel mengatakan hal itu merupakan kewenangan Jokowi sepenuhnya. "Tentang reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif beliau. Saya hanya bisa bicara reshuffle setelah Presiden bicara. Jadi beliau bicara dulu baru saya bicara," tandas dia.

 

Baca juga : 25 Tahun Reformasi, Bandar dan Bandit Kini Pegang Kendali