Dua Menteri Jokowi Ke Luar Negeri, ProDEM Beri Sindiran Keras

Jakarta, Indonesia, law-justice.co - Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirasa kembali diskriminasi pada rakyat. Kali ini bukan soal kegiatan rakyat dibatasi, tapi warga asing bebas keluar masuk ke Indonesia.

Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya foto dan video dua pembantu Presiden Joko Widodo, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan M. Lutfi ke Amerika Serikat.

Baca juga : PKS Disebut Bakal Ditinggal Konstituen jika Gabung Prabowo-Gibran

Keduanya ditemani bersama Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming dan mantan anggota DPR Demokrat, Michael Wattimena tampak riang bercengkerama dan tanpa mengenakan masker.

Sebagian pihak menduga kunjungan mereka sedang pelesiran, sementara sebagian lain yakin mereka sudah mendapat tugas dari presiden. Iwan menyatakan ditengah kondisi saat ini, sangat miris melihat kondisi tersebut.

Baca juga : Resmi, Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia

“PPKM Darurat. Rakyat tidak boleh ke luar rumah cari makan. Eh, pejabat pemerintahnya malah ke luar negeri, ada juga yang ke Amerika. Ini apa?” kata Iwan melalui keteranganya, Kamis (15/07/2021).

Iwan menyebut kalau seharusnya pejabat tersebut tuna solidaritas kemanusiaan. Seharusnya mereka tetap berada di dalam negeri dan membantu pemerintah agar penanganan Covid-19 yang pontang-panting bisa terkendali.

Baca juga : Respons Gerindra soal Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

"Seharusnya tetap berada di dalam negeri membantu penangann pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul yakin bahwa kunjungan dua pembantu Presiden Joko Widodo itu tidak sedang pelesiran. Menurutnya, dua menteri itu sedang melakukan perjalanan tugas dan semua sudah diketahui serta atas perintah Presiden Joko Widodo.

Kepergian kedua menteri tersebut sepengetahuan dan atas perintah Presiden Joko Widodo dan sedang menjalankan tugas sesuai arahan Presiden.

"Mereka sedang menjalankan tugas yang menjadi portofolionya masing-masing, atas perintah atau sepengetahuan Presiden Jokowi," ujar Arsul melalui keteranganya, Kamis (15/07/2021).