Sikap Tegas Megawati terkait Wacana Presiden 3 Periode

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung menyampaikan pernyataan tegas terkait wacana presiden 3 periode. Mega mengatakan menolak wacana yang sudah berkembang akhir-akhir ini tersebut.

Sikap resmi Megawati ditunjukkan dengan penugasan kader PDIP Perjuangan di MPR yang hanya memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Baca juga : Kata Masinton soal Megawati Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap tegas Megawati menolak wacana presiden tiga periode sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan di Jakarta.

Baca juga : Respons Jokowi, Demokrat, PDIP soal Prabowo Mau Buat Presidential Club

Hendrawan menegaskan, PDI Perjuangan melalui kadernya di MPR RI hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," demikian Hendrawan.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Wacana Presiden tiga periode disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. Bahkan ia menjadi penasehat kelompok relawan Sekretaris Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Argumentasi politik Qodari, dengan jabatan Jokowi 3 periode polarisasi masyarakat akibat Pilpres tidak akan terjadi lagi seperti pemilu 2019. Bahkan dalam keyakinan Qodari, hanya dengan mengkawinkan Jokowi-Prabowo berbagai gesekan politik akan dapat dicegah.

Berbagai gesekan yang terjadi di Pilpres 2019 di anataranya golongan cebong terafiliasi pendukung Jokowi dan kampret yang teradiliasi pendukung Prabowo.