Gunakan Alat Rapid Tes Antigen Bekas, Gubernur Edy Marah: Mental Kere

law-justice.co - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sangat marah usai polisi menggerebek lokasi layanan rapid tes antigen yang diduga menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia bahkan menilai pelakunya masih bermental kere sehingga mendesak polisi untuk mengusut tuntas para pelaku.

"Polda sudah lakukan penangkapan dan diproses. Akan diproses, didalami, agar membuat jera terhadap orang yang masih punya mental kere, mentalnya sangat tak baik!" katanya di Medan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga : DPR Protes, Pejabat Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Edy mengatakan pelaku yang menggunakan alat tes antigen bekas ini adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain bermental kere, Edy juga mengatakan pelaku memiliki akhlak yang jelek.

"Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan membantu, malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut," ucapnya.

Baca juga : Siap-siap, Harga Beras Bakal Naik

Edy meminta maaf karena hal itu terjadi. Dia merasa keberadaan alat tes antigen palsu karena kurangnya pengawasan.

"Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baik, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut," jelasnya.

Baca juga : Tokoh Pers Nasional Salim Said Meninggal Dunia

Sebelumnya, penggerebekan tempat tes antigen di Bandara Kualanamu ini dilakukan oleh Polda Sumut pada Selasa (27/4). Lokasi itu diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas pakai yang berulang kali dimasukkan ke hidung pasien.

"Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Polda Sumut, Medan.

Peralatan bekas itu diduga berupa alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut, antara lain ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang belum digunakan.

"Udah ada. Ada lima sampai enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa, tapi beberapa sudah kita mintai keterangan," kata Hadi.