Polisi Temukan Bahan Peledak , Eks Kuasa Hukum FPI: Pembersih WC

law-justice.co - Barang bukti yang disebut polisi sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI dibantah oleh Aziz Yanuar. Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, apa yang ditemukan oleh polisi itu hanyalah bahan pembersih wc atau toilet.

""Itu bahan pembersih wc infonya, untuk program bersih-bersih wc masjid," katanya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

Dia juga mengomentari soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror. Pihaknya tengah menyusun langkah untuk menemukan upaya hukum yang siap diambil terkait penangkapan terhadap eks Sekum FPI tersebut. "Kita lihat nanti," jelas Aziz.

Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita terkait penangkapan Munarman antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).

Baca juga : PKB Pernah Vokal Bubarkan FPI, HRS Masih Pertimbangkan Dukung AMIN

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

 

Baca juga : Habib Bahar Disebut Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya