Brimob Bersenjata Lengkap Lakukan ini Pada Markaz FPI Petamburan

Jakarta, law-justice.co - Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Fron Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak sepi setelah pemerintah mengumumkan pembubaran organisasi itu, Rabu siang, 30 Desember 2020. Pukul 14.00, hanya ada seorang penjaga di kantor FPI yang berpagar putih itu.

Di kantor yang bersebelahan dengan 212 Mart itu, spanduk bertuliskan Sekretariat DPP FPI membentang. Spanduk itu juga bergambar wajah pemimpin FPI Rizieq Shihab yang ditulis sebagai pahlawan umat Islam Indonesia.

Baca juga : FPI Dituduh Terkait ISIS, PA 212: Jelas itu Fitnah!

Beberapa spanduk berwajah Rizieq Shihab juga bisa ditemui di Jalan Petamburan III. Hingga siang ini, tidak tampak laskar FPI yang berjaga di sekretariat.

Usai dibubarkan polisi langsung datang ke DPP FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka meminta warga sekitar mencopot seluruh atribut yang berkaitan dengan FPI.

Baca juga : Abaikan Front Persatuan Islam, Polisi Pilih Fokus Urus FPI

Salah satunya banner berukuran besar bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Laskar Pembela Dalam. Polisi meminta agar banner itu diturunkan.

Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI. Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.

Baca juga : FPI Dibubarkan, Politikus Nasdem Ini Senangnya Bukan Main

Pemerintah melalui SKB memutuskan memasukkan FPI sebagai organisasi terlarang. Secara struktural FPI sebenarnya sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena tak kunjung memperpanjang SKT.

Selain itu, pemerintah menemukan fakta adanya anggota FPI yang terlibat pelanggaran pidana, mulai terorisme hingga pidana umum lainnya.