Media asal Inggris, ESPN menyoroti keputusan buruk wasit Nasrullo Kabirov saat Timnas Indonesia U-23 takluk 0-2 dari Qatar pada matchday pertama grup A Piala Asia U-23 2024, Senin (15/4).
Dalam pendapat yang dikirimkannya ke Hakim MK, Megawati menyinggung soal Pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Israel disebut menghabiskan dana lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk mencegah serangan rudal Iran pada akhir pekan lalu.
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan memutus perkara sengketa Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Opsi paling ideal putusan Mahkamah adalah mendiskulifikasi calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dan memilih wakil presiden pendamping Prabowo Subianto usai dilantik menjadi Presiden Oktyober mendatang melalui sidang MPR RI.
Kedutaan Besar Denmark di Jakarta membuka lowongan kerja untuk posisi administrasi untuk lulusan S1. Dilansir dari laman resmi Ministry of Foreign Affairs of Denmark, Selasa (16/4/2024) disebutkan bahwa lowongan kerja untuk posisi administrasi ini dibuka sampai 30 April 2024.
Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap akan mencoba mengambil formulir pendaftaran ke PDIP sebagai calon gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengaku telah menyiapkan tim pengacara, dan mempertimbangkan langkah praperedilan.
Protes keras terkait kepemimpinan wasit sudah dikirim ke AFC terkait pertandingan Qatar vs Indonesia di fase grup Piala Asia U-23 2024."[Surat protes ke AFC] sudah dikirim barusan," kata Sumardji kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/4).
Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD setidaknya menyoroti lima pelanggaran pemilu dalam kesimpulan yang diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (16/4). Satu di antaranya mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).