Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tengah ramai memperbincangkan susunan kabinet yang akan datang.
Salah seorang korban pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno berinisial RZ mengirim surat kepada Komisi III DPR hingga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Tim Nasional (Timnas) Vietnam secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak Philippe Troussier beberapa saat setelah tim tersebut menelan kekalahan telak 0-3 dari Timnas Indonesia di Hanoi, Selasa (26/3).
Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun sepanjang 2017 hingga 2023.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nasir, menilai program alat memasak listrik (AML) atau rice cooker gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal. Dia menyebut program ini tidak jelas dari sisi administrasi, pertanggungjawaban program, serta regulasi anggaran.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramanday menyatakan bahwa, berdasarkandari laporan yang diterima korban kekerasan yang diduga dilakukan prajurit Yonif 300/Bjw telah meninggal dunia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, sebanyak 7 tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat dikabarkan melarikan diri. Upaya penangkapan masih dilakukan Polres Cianjur berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Cianjur.
Kuasa Hukum 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) korban pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi terhadap putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman atau yang akrab disapa Windy Idol akhirnya membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).